B2SA dan Pengolahan Makanan Bagi Calon Pengantin Millenial Kota Bandung

Penulis

  • Idham Sakti Wibawa AKPAR NHI
  • Ilham Fajri AKPAR NHI
  • Erwin Setiawan AKPAR NHI
  • Heri Atmojo AKPAR NHI

DOI:

https://doi.org/10.37742/aksararaga.v4i2.45

Kata Kunci:

B2SA, pengelola makanan, Calon Pengantin Millenial

Abstrak

Dalam UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. Agar terwujud maka penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA) serta sesuai potensi dan kearifan lokal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui pemanfaatan pangan lokal yang dimulai dari lingkup rumah tangga, yang mulai diperkenalkan melalui para calon pengantin yang akan memulai rumah tangga. Progam ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang dan aman (B2SA). Akademi Pariwisata NHI Bandung bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung membuat suatu program kerja sama dalam Pelatihan Penerapan B2SA Dalam Mengolah Menu Sarapan Bagi Calon Pengantin Milenial dalam acara Buruan Sae Festival

Diterbitkan

2022-04-16